suaradunianusantara.net — Kebijakan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam melakukan impor mobil skala besar dari India kini memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan diaspora Indonesia. Rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga ini dipandang perlu diselaraskan dengan upaya diplomasi ekonomi Indonesia yang tengah gencar mempromosikan kekuatan manufaktur domestik di kancah global.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa belanja negara melalui APBN seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat posisi tawar industri nasional. Pengalihan anggaran sebesar Rp24,66 triliun ke luar negeri dianggap kurang tepat di tengah upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi melalui program-program strategis di pedesaan.
Diplomasi Ekonomi dan Keberpihakan Domestik
Said menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan BUMN dengan visi Presiden dalam memperkuat kedaulatan pangan dan ekonomi desa. Menurutnya, ketergantungan pada produk impor, termasuk alat transportasi pendukung koperasi, harus mulai dikurangi guna menumbuhkan ekosistem industri yang sehat di dalam negeri.
“Rencana Agrinas mengimpor 105.000 mobil niaga dari India menandakan belum sepenuhnya memahami cara berpikir presiden,” ujar Said pada Selasa (24/2/2026). Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek jangka panjang seperti layanan purnajual yang krusial bagi keberlanjutan operasional di pelosok nusantara.
Komitmen Patuh pada Kepentingan Nasional
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan pesan yang kuat mengenai loyalitasnya terhadap kepentingan negara. Ia menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi bisnis, termasuk potensi gugatan dari pihak supplier India, jika negara menghendaki pembatalan kontrak tersebut.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu,” ucap Joao. Saat ini, kepastian mengenai kelanjutan pemanfaatan 1.000 unit pikap yang segera tiba di Tanjung Priok masih menunggu keputusan final dari pihak otoritas pemerintah dan DPR RI.***
